Notification

×

Iklan

Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut Cek TKP Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:47 WIB Last Updated 2023-03-28T01:53:00Z
Polda Sumut melakukan pengecekan TKP ditemukannya jasad Bripka Arfan Saragih.
SAMOSIR (Kliik.id) - 
Pasca dibentuknya tim, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tewasnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.

Dalam pengecekan ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan tewas di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan kehilangan nyawa.

Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

"Iya, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reserse Kriminal Umum. Kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambungnya.

Dalam kegiatan yang dilakukan itu, penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

Di samping itu, Hadi mengatakan bahwa Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan.

Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," jelasnya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya.

Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengambil alih penangana perkara kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lantas Polres Samosir yang bertugas di UPT Samsat Pangururan.

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp2,5 milliar di UPT Samsat Pangururan.

Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menjelaskan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Bripka Arfan Saragih janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.

"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ujar Hadi, Jumat (24/3/2023) malam.

Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim yang terdiri dari penyidik Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," ungkap Hadi.

Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan, berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Di dekat jenazah Bripka Arfan Saragih, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Yogie mengungkapkan sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama 4 orang pegawai honor di Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan uang pajak ini.

"Korban sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang uang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update