Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan saat memberikan keterangan kepada wartawan. |
Bripka Arfan Saragih merupakan polisi yang tewas usai diduga menggelapkan uang pajak kendaraan warga Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kuasa hukum Jenni Simorangkir, Fridolin Siahaan menjelaskan, permohonan perlindungan akan dikirim secara online.
Pihaknya juga akan memberikan berkas pemohonan langsung ke LPSK di Kota Medan.
"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK. Besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK di Kota Medan," ujar Fridolin kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Fridolin mengaku permohonan perlindungan itu diajukan untuk berjaga-jaga, karena Jenni merupakan istri dan orang yang langsung mendengar ucapan almarhum Bripka Arfan Saragih.
"Untuk sementara istri almarhum saja, karena dalam hal ini dia satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres," katanya.
Namun, Fridolin mengaku sejauh ini belum ada ancaman atau intimidasi apapun yang diterima Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih.
"Itu sifatnya untuk antisipasi yang tidak diinginkan ke depan, karena jangan nanti ketika terjadi suatu hal baru kami melapor ke LPSK, tapi LPSK juga hadir untuk mengantisipasi suatu hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Kemudian, atas saran dari Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, pihaknya membuat permohonan perlindungan.
"Yang menyarankan untuk (diajukan) Bapak M (Maneger) Nasution, Wakil Ketua LPSK. Awalnya Pak M Nasution menghubungi pihak keluarga dalam hal ini istri almarhum, lalu disampaikan kepada kami selaku kuasa," ungkapnya.
Fridolin berharap apabila nanti ada perlindungan dari LPSK ini, istri Bripka Arfan Saragih lebih merasa aman dalam memberikan keterangan terkait kasus kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan suaminya.
Ia berharap perlindungan LPSK itu nantinya juga diberikan kepada saksi-saksi lainnya.
"Harapan kita mendapatkan perlindungan yang membuat nyaman dari pada saksi-saksi dalam kasus kematian Bripka AS, agar saksi-saksi ini berani dan mau memberikan keterangan," pungkasnya. (Red)