Keluarga Bripka Arfan Saragih saat membuat laporan ke Polda Sumut. |
Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jeni Irene Samosir selaku istri dari Bripka Arfan Saragih.
"Kita laporkan dengan Pasal 338 soal dugaan pembunuhan," ujar Kuasa Hukum keluarga, Fridolin Siahaan saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
Fridolin menjelaskan beberapa hal yang menurut keluarga korban terlihat janggal dalam kematian Bripka Arfan Saragih.
Pertama, terkait lokasi penemuan jasad korban di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/2/2023) lalu.
Sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih telah pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2/2023).
Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama. Namun, lokasi bunuh diri tersebut merupakan tempat yang ramai.
Oleh karena itu, keluarga merasa heran jika tak ada warga yang melihat jasad Bripka Arfan Saragih di lokasi itu sejak dia bunuh diri hingga ditemukan tewas.
"TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada warga menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah korban. Padahal lokasi itu Sabtu Minggu ramai," kata Fridolin.
Menurut informasi yang diterima, jasad Bripka Arfan Saragih itu ditemukan personel dari Satuan Narkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Mereka menemukan jasad Bripka Arfan Saragih telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.
"Herannya, kok yang nemuin (jasad korban) itu polisi yang lagi melidik narkoba di situ," jelasnya.
Kedua, keluarga juga mengaku heran jika Bripka Arfan Saragih memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang pajak itu terungkap.
"Padahal, korban telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta. Uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh korban, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya," kata Fridolin.
"Versi polisi itu Rp 1,3 miliar dia pribadi, tapi persepsi keluarga itu Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia (korban) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri? kan aneh," sambungnya.
Dalam kasus ini, keluarga meminta polisi untuk menelusuri asal usul dari racun sianida yang digunakan oleh Bripka Arfan Saragih untuk mengakhiri hidupnya.
Pihak keluarga juga meminta polisi menjelaskan penyebab dari luka memar di bagian belakang kepala Bripka Arfan Saragih.
"Oke ada sianida di lambung dan di TKP, terus ada kotak dan plastik hitam seperti paket. Seharusnya kawan-kawan dari polisi bisa menelusuri asal sianida. Kalau memang dia ada beli, buka CCTV nya, benar nggak dia beli disitu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Satuan Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih yang bertugas di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, diduga menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari ratusan warga.
Total uang pajak kendaraan warga yang digelapkan Bripka Arfan mencapai Rp2,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan, ada sebanyak 300 orang warga yang menjadi korban.
"Ada ratusan warga yang jadi korban. Kerugiannya mencapai sekitar Rp2,5 miliar," ujar Natar, Kamis (16/3/2023).
Natar menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat korban melapor ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu.
"Korban telah membayar pajak kendaraannya setiap tahun, namun pembayaran pajak tersebut tak terdata. Yang bersangkutan berpura-pura membantu korbannya membayar pajak. Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu," katanya.
Natar mengatakan, Bripka Arfan diduga tidak sendirian menjalankan aksinya. Arfan diduga dibantu sejumlah oknum untuk menggelapkan pajak.
"Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan penyidikan dan pendalaman atas kasus tersebut," ungkapnya.
Namun, saat kasus ini mencuat dan masuk penyelidikan Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih dilaporkan bunuh diri dengan meminum racun pada 6 Februari 2023.
Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Polres Samosir menyimpulkan anggota polisi Bripka Arfan Saragih meninggal karena minum racun sianida setelah terbongkar menggelapkan uang pajak.
Dalam pemeriksaan dokter ahli, dalam lambung Bripka Arfan saragih ditemukan zat natrium sianida atau NaCl. Maka dokter ahli menegaskan korban meninggal karena minum racun.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam serta hasil pemeriksaan tambahan, kami menyimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai pendarahan pada ronga kepala," ujar dokter ahli.
Selain itu, di TKP ditemukan botol minuman yang mengandung cairan positif sianida.
"Dari penyampaian digital forensik, kami menyimpulkan bahwa dugaan kuat kematian korban adalah dengan meminum racun berupa zat sianida masuk ke dalam lambungnya sehingga berhentinya fungsi pernafasan," ujat Kapolres Samosir AKPB Yogie Hardiman dikutip dari Youtube Humas Polres Samosir, Kamis (16/3/2023).
Atas kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena sianida, kuasa hukum keluarga korban mempertanyakan dari mana asal sianida tersebut.
"Kami ingin minta didalami Kapolres, dari mana itu sianida bisa diperoleh. Apakah di Samosir ini ada yang menjual sianida. Kalaupun tidak ada tolong didalami dari mana ini jika masuk dari luar siapa pemesannya dan siapa pembelinya," kata kuasa hukum keluarga Bripka Arfan.
Peristiwa ini masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Samosir, karena keluarga tidak menerima korban disebut bunuh diri. Keluarga menduga korban dibunuh karena ketahuan menggelapkan uang pajak. (Red)