MEDAN (Kliik.id) - Muncul wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Kasino ala Genting Malaysia di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Wacana itu dicetuskan oleh investor ternama di Indonesia bernama Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia.
Belly Saputra menyebutkan kawasan Danau Toba layak dibangun sejenis "Healing Entertainment'.
Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pun angkat bicara terkait dengan wacana pembangunan Kasino ala Genting Malaysia di Danau Toba.
Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan mengatakan, wacana itu dicetuskan Belly saat acara Investment Forum di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat (3/3/2023) lalu.
"Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka. Mereka ingin ke Danau Toba, kita kemas Investment Forum, datang beberapa (investor). Nah datang Datuk Belly, awalnya itu, developer top-lah di Indonesia. Dia bilang 'Healing Entertainment', arahnya ke Kasino gitu," ujar Raja saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Raja mengatakan wacana itu hanya sebagai masukan atau saran saja. Tidak menjadi fokus dalam pencarian investor.
Mereka fokus mencari investor dalam pembangunan hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Terutama kawasan Kaldera Resort yang dikelola BPODT.
"Healing entertainment ada dua slot, indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti universal studio. Tapi, permintaan investor. Kita kaji, tapi tidak fokus. Tapi, kita minta surat minat. Sampai sekarang belum ada. Tapi, teman beliau surat minat mau bangun mini zoo gitu," jelasnya.
Menurut Raja, wacana pembangunan Kasino harus disampaikan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namun, kata Raja, bila ingin disampaikan wacana itu harus dikaji lebih dalam. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Pasti ada kajian mendalam, apa lagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga," katanya.
Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku dirinya tidak setuju pembangunan Kasino di kawasan Danau Toba. Hal itu, kata Edy, melanggar Undang-Undang (UU) di Indonesia.
"Selama barang itu halal tidak menentang UU, silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU. Kalau melanggar UU itu tidak halal namanya," ujar Edy di Kantor Gubernur Sumut.
Edy menegaskan, dirinya tidak akan memberikan ijin pembangunan Kasino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia.
"Indonesia judi ini tidak diperbolehkan apapun alasannya. Kalau dia mau membikin, rubah dulu UU nya," pungkasnya. (Red)