Jenni Irene Simorangkir (Kemeja biru), Istri almarhum Bripka Arfan Saragih bersama tim kuasa hukum saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa, 4 April 2023 malam. |
Diketahui, Jenni hadir bersama tim kuasa hukum pada konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Usai Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kesimpulan bahwa Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri, bukan dibunuh, Jenni terlihat ikhlas.
Dalam keterangannya, Jenni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Benny Mamoto dari Kompolnas.
Meski tidak tersenyum, Jenni tampak menerima apa yang disimpulkan Polda Sumut. Ia tidak membantah apa yang dikatakan Kapolda Sumut terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
"Terima kasih saya ucapkan khususnya kepada bapak Kapolda, pak Benny dan ibu Pongky (Kompolnas). Saya mengucapkan terima kasih karena sudah mendengar keluhan. Kiranya bapak dan ibu tetap memperhatikan kami," ujar Jenni.
Usai mendengarkan paparan dan mengucapkan terima kasih, Jenni langsung bersalam-salaman dan meninggalkan lokasi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers Polres Samosir atas meninggalnya anggota Satuan Lantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," ujar Panca dalam keterangan di konferensi pers.
Menurut Panca, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut atas dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Direktorat Reskrimsus, Bidang Propam dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," ungkapnya.
Panca mengatakan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih dikarenakan lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran pernafasan disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," kata Panca sembari menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Selain itu juga tidak ada ditemukan tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujarnya.
Panca menambahkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," jelasnya.
Selain itu, tim juga menemukan bukti pada tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih dikabarkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida.
Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Anggota Satuan Lalulintas Polres Samosir itu bunuh diri lantaran diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak sebesar Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut menggelar gelar perkara. (Red)