Notification

×

Iklan

Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Jumat, 07 April 2023 | 19:57 WIB Last Updated 2023-04-08T13:02:15Z
Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay.
PADANGSIDIMPUAN (Kliik.id) - 
Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban Riduwan Putra Saleh yang diduga dianiaya oleh Fauzan yang menjabat Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut.

"Ya benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan)," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).

Maria mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 6 April 2023.

"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan dan kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan ke Polres Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).

Ahmad Fauzan Daulay yang juga anggota DPRD Sumatera Utara ini dilaporkan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban bernama Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Februari 2023.

Dalam laporan itu, ada 4 orang dilaporkan termasuk Ahmad Fauzan Daulay.

Pelapor sekaligus korban, Riduwan Putra Saleh menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Musyawarah Wilayah (Muswil) HIPMI di sebuah hotel di Kota Padang Sidempuan pada Jumat (17/2/2023) malam. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara tersebut.

"Sebelum masuk ke ruangan ada yang mencegat saya tiga orang, geng dia (Ahmad Fauzan) juga, ditanya ngapain aku menghadiri acara itu. Tak lama dia (para pria) mengajak debat saya soal organisasi, saya tak gubris, saya bilang kalau mau urusan organisasi bisa selesaikan di Medan," ujar Riduwan dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Kemudian, kata Riduwan, Ahmad Fauzan keluar dari dalam ruangan dan langsung menendangnya. Bahkan, Ahmad juga mendorong tubuhnya menggunakan tangan. Lalu, sejumlah orang yang berada di lokasi turut memukulinya dari arah belakang.

"Pas saya mau masuk ke ruangan, dia (Ahmad) keluar dari ruangan langsung menendang saya. Lalu, ditolak dada saya pakai tangan, dari belakang itu tiba-tiba sudah digebuki saya," jelasnya.

Riduwan sendiri tidak mengetahui pasti penyebab Ahmad Fauzan menganiaya dirinya. Menurutnya, selama ini tidak ada masalah antara mereka. Riduwan menyebut mereka sama-sama menjadi pengurus di Tapak Suci Sumut.

"Saya kurang mengerti apa masalahnya, karena saya nggak pernah cekcok sama dia," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, Riduwan mengaku tubuhnya mengalami memar di bagian kepala, bawah mata, leher dan pundak.

"Saya sudah visum dan buat laporan ke Polres Padangsidimpuan," ungkapnya.

Riduwan berharap laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi yang bertindak semena-mena.

"Ini untuk efek jera juga. Saya minta pihak kepolisian dapat memproses laporan saya," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update