Notification

×

Iklan

Ketua PDIP Sumut Dukung Masyarakat Peroleh Hak Plasma di Madina: Kita Advokasi!

Selasa, 18 April 2023 | 08:31 WIB Last Updated 2023-04-18T03:52:27Z
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon memberikan sambutan pada kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

MADINA (Kliik.id) - 
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon menegaskan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT RPR.

"DPD PDI Perjuangan Sumut akan senantiasa berada bersama masyarakat. Lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan masyarakat apalagi memang tuntutan hak Plasma sudah diamanahkan oleh peraturan," ujar Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Rapidin mengaku bahwa di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kabupten Madina dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I.

Bahkan, ia dihentikan di jalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah.

"Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Plasma harus diberikan oleh perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan," kata Rapidin.

Untuk itu, kata Rapidin, dirinya akan mendorong kekuatan partai untuk berdiri di depan masyarakat melakukan advokasi yang diperlukan.

"Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Madina dan langsung memberikan instruksi untuk melaksanakan pendampingan agar tututan masyarakat bisa dipenuhi," ucap mantan Bupati Samosir tersebut.

Selanjutnya, Rapidin juga akan menginstruksikan Fraksi PDIP DPRD Sumut untuk melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang diperlukan.

"Tentu kita akan mendorong Fraksi kita di DPRD Sumut untuk melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I," pungkasnya.

Seperti diketahui, ratusan masyarakat Desa Singkuang I melakukan aksi untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023.

Saat ini masyarakat memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai Lebaran nanti. (Sdy)
×
Berita Terbaru Update