Notification

×

Iklan

Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Selidiki Kematian Bripka Arfan Saragih Secara Transparan

Rabu, 05 April 2023 | 10:02 WIB Last Updated 2023-04-05T16:48:45Z
Konferensi pers kasus kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut.
MEDAN (Kliik.id) - 
Kasus kematian anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal oleh pihak keluarga telah dituntaskan Polda Sumut dengan melakukan serangkaian gelar perkara.

"Melalui cara Scientific Crime Investigation telah menjawab penyebab kematian Bripka Arfan Saragih," ujar Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto dalam konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Benny mengungkapkan, cara Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan para ahli seperti forensik, taksiologi, psikologi, ahli pidana.

"Tentunya dengan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai bentuk transparansi Polda Sumut," katanya.

Benny menyebutkan, Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

"Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka dan tidak ada yang ditutupi," ungkapnya.

Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.

"Ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang," jelasnya.

Benny menambahkan, Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

Begitu dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.

"Dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih dikarenakan lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran pernafasan disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).

"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," kata Panca sembari menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan Saragih.

Selain itu juga tidak ada ditemukan tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujarnya.

Panca menambahkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.

"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan bukti pada tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.

Ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih dikabarkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida.

Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.

Anggota Satuan Lalulintas Polres Samosir itu bunuh diri lantaran diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak sebesar Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut menggelar gelar perkara. (Red)
×
Berita Terbaru Update