Lokasi judi tembak ikan yang digerebek. |
Pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (1/4/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2023.
"Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ujar Herwansyah dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Dijelaskan Herwansyah, dua lokasi penggerebekan lokasi perjudian itu dilakukan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung di Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bulan ramadan," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan di lokasi, lanjut Herwansyah, pihaknya menyita 2 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp 1.980.000, dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang pelaku diamankan.
Sedangkan dari lokasi kedua, diamankan 1 unit mesin judi tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp 480.000 dengan 3 pelaku.
"Penggerebekan dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Sumut," katanya.
Herwansyah menambahkan, pihaknya akan terus menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat pada bulan Ramadan.
"Kami terus tindaklanjuti laporan keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat seperti di tempat hiburan dan hotel yang rawan terjadinya kejahatan. Termasuk juga perjudian," ungkapnya. (Sdy)