Notification

×

Iklan

Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT

Minggu, 09 April 2023 | 12:01 WIB Last Updated 2023-04-09T16:11:19Z
Penggeledahan gudang Cargo JNT.
DELISERDANG (Kliik.id) - 
Gudang Cargo JNT yang berlokasi di komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Sabtu (8/4/2023).

Di lokasi JNT Cargo itu, petugas menemukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Hasil penyelidikan, tim mengamankan 12 bal sepatu Bekas dan 1 unit mobil L300 Mitshubishi pick-up," ujar Hadi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 orang karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update