Konferensi pers di Polda Sumut. |
MEDAN (Kliik.id) - Sebuah unggahan yang menarasikan seorang mahasiswa dianiaya oleh anak seorang perwira polisi di Polda Sumut bernama AKBP Achiruddin Hasibuan (AR) viral di media sosial.
Mahasiswa bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata oleh AKBP AR yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam unggahannya, ada sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang sedang menganiaya pria lainnya.
Tampak penganiaya terlihat memukul kepala korban ke lantai hingga berdarah.
Narasi dalam unggahan itu menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.
Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang merusak spion mobilnya.
Namun, ketika datang ke rumah itu, korban bertemu dengan AKBP AR, yang merupakan ayah pelaku.
Kemudian, korban menjelaskan kedatangannya kepada kakak pelaku dan AKBP AR.
Tidak terima dengan kedatangan korban, AKBP AR disebut meminta abang pelaku untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumahnya.
Lalu, abang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut. Ketika keluar dari rumah, abang pelaku datang bersama pelaku.
Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan. Video penganiayaan ini akhirnya viral di media sosial.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Pelaku bernama Aditya Hasibuan (AH) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap.
"Kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH," ujar Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara. (Red)