Penampakan gudang solar diduga ilegal. |
MEDAN (Kliik.id) - Rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Utama, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan digeledah Polda Sumut, Rabu (26/4/2023).
Penggerebekan ini mengundang perhatian warga sekitar. Warga mengaku resah dengan adanya sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM jenis solar.
Gudang diduga ilegal ini kuat dugaan merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling. Di depannya, terdapat truk mangkrak.
Gerbang masuk ke gudang dikunci menggunakan rantai dan gembok. Saat melihat ke dalam gudang, tak ada tanda-tanda orang di dalam.
Aroma solar menyengat keluar gudang hingga ke rumah-rumah warga. Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisi solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Warga sekitar menguatkan dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gudang solar.
"Iy, itu gudang solar punya dia (Achiruddin)," ujar seorang warga berambut penuh uban kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan solar yang tersimpan di gudang itu berton-ton. Bahkan ia meminta wartawan agar masuk ke dalam gudang itu untuk memastikan.
"Masuk aja, berton-ton," katanya.
Namun, saat wartawan mengkonfirmasi perihal gudang solar tersebut kepada Lurah, Helvetia Timur, Teguh, terkesan menutup-nutupi.
Saat hendak diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait temuan itu.
"Informasinya itu nanti akan dikoordinasikan ke Ditreskrimsus," ujar Sumaryono usai melakukan penggeledahan rumah.
Sebelumnya diberitakan, rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya, Kota Medan, digeledah oleh Tim Polda Sumut, Rabu (26/4/2023) sore.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral. Lokasi tersebut menjadi TKP penganiayaan tersebut.
Pada Rabu pukul 16.23 WIB, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tiba di lokasi.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono bersama kepala lingkungan setempat memanggil penghuni rumah agar dapat masuk dan melakukan penggeledahan.
"Kita akan lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor," ujar Sumaryono kepada wartawan.
Sumaryono menjelaskan, pihaknya akan memastikan beberapa hal. Satu diantaranya soal adanya dugaan senjata laras panjang saat Ken Admiral dianiaya.
"Memang keterangan dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami," ungkapnya.
Sumaryono mengatakan, awalnya yang melakukan olah TKP adalah Polrestabes Medan. Namun, dari hasil olah TKP itu, tidak ada yang menyebutkan senjata laras panjang tersebut.
"Namun ada atau tidaknya senjata tersebut akan dicek ulang," ungkapnya.
Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai diperiksa Propam.
Pemeriksaan dilakukan lantaran dirinya diduga membiarkan anaknya bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga disanksi penempatan khusus (patsus).
Saat ini, Aditya Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara. (Red)