Lokasi ditemukannya mayat pria. |
Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di sungai dengan menggunakan celana jeans panjang dan baju kaos oblong.
Mayat pertama kali ditemukan warga sekitar sungai pada Jumat (14/4/2023) pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan, mayat pertama kali ditemukan oleh warga sekitar bernama Sunardi saat sedang berada di pinggiran Sungai Padang.
"Saat itu, Sunardi hendak mengambil daun pisang. Ia melihat diduga seperti tubuh manusia yang tersangkut di ranting pohon dalam aliran Sungai Padang," ujar Agus.
Kemudian, Sunardi memanggil warga lainnya Surahmat Yadi untuk memastikan bahwa yang tersangkut di ranting pohon tersebut adalah mayat manusia.
"Suratman langsung turun ke dalam sungai dan melihat bahwa benar yang tersangkut itu adalah mayat manusia dalam posisi telungkup," jelas Agus.
Selanjutnya, mereka memberitahukan penemuan mayat kepada Kepala Dusun dan diteruskan kepada pihak Kepolisian.
Pada pukul 11.30 WIB, piket fungsi SPKT beserta Inafis Polres Tebingtinggi dan personel Polsek Tebingtinggi mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat dari dalam sungai.
"Mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna dilakukan visum," kata Agus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dompet di kantong celana mayat berisi 1 buah kartu identitas dan SIM atas nama Surya Adi Putra (43), warga Jalan Dr. Hamka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 200.000, cincin, gelang, kalung, 1 lembar foto suami istri dan 2 lembar foto anak-anak, 1 buah rokok, 1 buah mancis dan 1 sachet minyak rambut.
Agus menambahkan, dari pemerikaaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga hanyut tenggelam terbawa arus air.
Pihaknya memperkirakan korban telah tewas di Sungai Padang selama 3 sampai 4 hari.
"Kasus penemuan mayat pria ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi," pungkasnya. (Red)