Gubsu Edy Rahmayadi melantik Syarmadani menjadi Pj Wali Kota Tebingtinggi. |
Syarmadani menggantikan Pj Wali Kota Tebingtinggi sebelumnya, Muhammad Dimiyathi yang jabatannya sudah genap satu tahun.
Dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan masih banyak kekurangan di Kota Tebingtinggi. Edy meminta agar Syarmadani menutupi kekurangan tersebut.
"Banyak kekurangan di Tebingtinggi. Penuhilah kekurangan-kekurangan itu, jangan menambah kekurangan, tapi kurangilah kekurang-kekurangan itu," ujar Edy.
Edy mengatakan bahwa Pj Wali Kota Tebingtinggi adalah pejabat politik. Pejabat politik yang dimaksud adalah pejabat politik negara bukan, politik praktis.
"Seyogianya pejabat yang di atas enam bulan dipilih masyarakat Tebingtinggi, tapi karena situasional maka ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.
Edy menambahkan, penjabat yang baru dilantik harus memahami situasi yang terjadi dan Forkopimda Tebingtinggi untuk mendampingi Syarmadani dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Saya tak mau ada polemik, yang pasti ada nahkodanya, ada orang tuanya. Nah inilah kita saksikan kita lantik ketuanya. Tetapi yang menjadi persoalan bagi saya, apabila tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saya akan melakukan sesuatu sesuai kekuasaan saya," katanya.
Dikatakan Edy, Pj Wali Kota Syarmadani adalah pejabat dari Pemerintah Pusat, yakni sebagai Direktur Politik Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri.
"Anda saya dengar Direktur Poldagri Kemendagri, tidak sama dengan politik di pusat. Dimana bumi di pihak, di situ langit dijunjung, laksanakanlah itu," ujarnya. (Red)