Notification

×

Iklan

Halo Warga Tebingtinggi, Ada Tindakan Kejahatan? Hubungi Call Center 110

Sabtu, 06 Mei 2023 | 17:02 WIB Last Updated 2023-05-06T17:15:19Z
Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP Berlin Tarigan saat melaksanakan giat KRYD di lokasi SPBU Simpang Beo Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan atas terjadinya tindakan kriminalitas, khususnya di lokasi keramaian dan titik rawan kejahatan.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Tebingtinggi ini dilakukan di sejumlah lokasi yakni area SPBU, kantor perbankan dan pegadaian.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana kriminal atau masyarakat membutuhkan kehadiran Polri segera hubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110," ujar Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP Berlin Tarigan, Sabtu (6/5/2023).

Saat melakukan sambang KRYD di SPBU Simpang Beo Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, warga yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) diimbau agar selalu berhati-hati saat keluar ataupun masuk area SPBU.

"Kami harap warga tidak menggunakan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan," ujar Berlin.

Kepada warga yang menggunakan kendaraan juga diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, seperti membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menggunakan helm untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lalu, kepada warga nasabah yang melakukan transaksi di kantor PT Pegadaian Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, juga diimbau agar selalu berhati-hati untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian ataupun tindak pidana lainnya.

"Kami mengimbau kepada nasabah Pegadaian agar berhati-hati saat keluar ataupun masuk ke dalam PT Pegadaian serta lebih mawas diri dan jangan menggunakan barang berharga atau mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan," ucap Berlin.

Kemudian, kepada petugas keamanan yang melaksanakan jaga juga diingatkan agar selalu memperhatikan keamanan para konsumen nasabah yang datang ataupun pergi untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana atau bapak ibu membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110," tutupnya. (Sdy)
×
Berita Terbaru Update