Penangkapan pelaku narkotika dihadang sejumlah warga. |
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ketumbar Gang Sawo, Lingkungan V, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Diketahui, pelaku berinisial ESD alias Pendi (41), warga Jalan Letda Sujono, Kota Tebingtinggi. Ia merupakan residivis pada kasus yang sama.
Saat petugas datang dan akan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang tidak terima pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi.
Pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam mobil patroli, langsung dihadang sejumlah orang.
Sejumlah orang yang diduga anggota keluarga melawan Polisi dengan alasan pelaku yang ditangkap tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Petugas gabungan dari Satuan Narkoba, Intel dan Shabara dipimpin Kasat Intel AKP Suparman harus bekerja keras menghalau warga yang melakukan perlawanan.
Setelah terjadi tarik menarik antara polisi dan warga, akhirnya mobil patroli berhasil lewat membawa pelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa pria yang diduga sebagai provokator.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP John Hartono Panjaitan membenarkan kejadian ini.
John mengatakan, sejumlah orang yang menghalangi penangkapan tersebut merupakan keluarga pelaku.
"Yang menghalangi itu adalah keluarga tersangka," ujar John saat dikonfirmasi Kliik.id.
Menurutnya, warga setempat mendukung penangkapan tersebut dan sangat berterima kasih kepada Polisi.
"Kegiatan pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat," katanya. (Red)