Notification

×

Iklan

Kasus Aktif COVID-19 Ngegas Lagi Tembus 14 Ribu! Ini Wanti-wanti Kemenkes

Selasa, 02 Mei 2023 | 22:55 WIB Last Updated 2023-05-02T15:55:00Z
Foto ilustrasi.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Mulai 'ngegas' lagi, kasus harian COVID-19 kembali meningkat, bahkan melampaui dua ribu kasus di 29 April 2023. Tertinggi sejak 10 bulan terakhir.

Tren peningkatan dilaporkan seiring dengan keterisian tempat tidur RS terkait COVID-19 merangkak naik, menjadi 7,47 persen. Sementara angka positivity rate nasional jauh di atas standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen, kini berada di 14,76 persen.

Artinya, banyak kasus infeksi COVID-19 tidak terdeteksi atau terdiagnosis. Kasus kematian juga tercatat meningkat sejak awal April. Paling signifikan terlihat di 28 April 2023 dengan total 37 jiwa, trennya masih relatif tinggi di Selasa (2/5) sebanyak 27 kematian.

Kasus aktif COVID-19 di periode yang sama bahkan menyentuh 14.205, bertambah 325 pasien dibandingkan kemarin.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.

"Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi," kata Syahril lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (5/2/2023).

Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.

Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.

Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. (Detik)
×
Berita Terbaru Update