Notification

×

Iklan

Kasus Harian COVID-19 Capai Level Tertinggi, Masyarakat Diimbau Waspada

Rabu, 03 Mei 2023 | 09:34 WIB Last Updated 2023-05-03T08:37:40Z
Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus harian COVID-19 per 29 April 2023 mengalami peningkatan hingga 2.074 orang atau tertinggi dalam 10 bulan terakhir. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Kasus harian COVID-19 di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang, tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Sementara pada Selasa (2/5/2023), kasus harian bertambah sebanyak 1.371 dengan kasus aktif menjadi 14.205 kasus.

Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen. Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) juga naik menjadi 7,47 persen.

Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian. Kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.

Imbas kenaikan hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19, terlebih adanya subvarian Omicron XBB 1.16 atau Arcturus yang diyakini lebih menular dibandingkan varian lainnya.

Adapun upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi," kata dr Syahril, dikutip dari laman Kemenkes RI.

Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. (Detik)
×
Berita Terbaru Update