Lift di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. |
"Hingga hari ini, kami sudah memeriksa 12 saksi, baik dari pihak bandara, petugas sekuriti, semuanya sudah kita ambil keterangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H Cahyadi kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Kadek mengatakan, pihaknya masih akan terus memeriksa saksi lainnya dalam kasus itu. Pihaknya juga akan memeriksa keluarga korban besok.
"Kami akan kami minta keterangan pihak keluarga. Kemungkinan hari Selasa besok akan datang, karena kemarin masih berduka cita sampai beberapa hari," ujarnya.
Terkait adanya dugaan kelalaian dari pihak bandara atas kejadian itu, Kadek menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan kami dalami keterangan saksi-saksi. Apapun hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan. Ini kami sedang meminta bagaimana SOP (bandara), job desk masing-masing petugas di sana," kata Kadek.
"Kalau lift dari mulai kejadian korban hilang sampai ditemukan, lift beroperasi seperti biasa, tidak ada kerusakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat wanita di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, membuat geger pengunjung yang berada di lokasi, Kamis (27/4/2023) sore.
Awalnya pengunjung bau yang tak sedap di sekitar lift bandara. Setelah diselidiki, ternyata ada mayat wanita terjebak di bawah lift.
Informasi yang dihimpun, identitas jasad wanita tersebut bernama Asiyah Sinta Dewi Hasibuan, warga Jalan Garuda, Kota Medan. Korban merupakan pengunjung Bandara Kualanamu.
Korban datang ke Bandara Kualanamu pada Senin, 24 April 2023 pukul 20.30 WIB untuk mengantar keluarga ke luar negeri.
Ia sempat menghubungi keluarga dan mengabarkan jika dirinya terjebak di dalam lift. Namun setelah dicari tidak ditemukan.
Hingga akhirnya korban ditemukan tewas pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB karena adanya bau menyengat di sekitar lift.
Penemuan jasad wanita oleh pihak bandara ini langsung dilaporkan ke Polsek Bandara dan diteruskan ke Polresta Deliserdang serta Tim Inafis Polda Sumut.
Mayat akhirnya bisa dievakuasi setelah memakan waktu hingga 5 jam yaitu sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. (Red)