Notification

×

Iklan

Pria Beristri di Taput Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Kamis, 04 Mei 2023 | 06:54 WIB Last Updated 2023-05-04T15:59:41Z
Foto ilustrasi.
TAPUT (Kliik.id) - 
Seorang pria beristri SPN (44) mencabuli gadis di bawah umur berinisial LMS (12) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Akibat pencabulan ini, korban LMS kini dalam kondisi hamil. Orangtua korban pun membuat laporan ke polisi.

Pelaku telah ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, korban tengah hamil dua bulan akibat pencabulan ini.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orangtua korban yaitu MS, pada 2 Mei 2023," ujar Zuhatta kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Zuhatta menjelaskan, awalnya orangtua korban mengetahui pencabulan tersebut dari RP yang merupakan nenek korban. Diketahui, selama ini korban tinggal bersama neneknya di rumahnya.

"Orangtua korban mengetahui peristiwa ini setelah mendapatkan kabar dari nenek korban yang curiga perut cucunya mulai membesar," katanya.

Kemudian, nenek korban meminta anaknya selalu orangtua korban agar segera menjemput korban.

"Mendengar hal tersebut, orangtua korban langsung menjemputnya dan menginterogasi korban tentang apa yang terjadi," ungkapnya.

Setelah didesak, korban akhirnya bercerita bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak dua kali yakni bulan Desember 2022 dan Februari 2023.

"Setelah mendengar pengakuan ini, orangtua korban langsung membuat laporan ke Polres Taput," jelas Zuhatta.

Mendapat laporan ini, Sat Reskrim Polres Taput melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di unit PPA Polres Taput untuk pengembangan kasus," katanya.

Zuhatta menambahkan, pelaku merupakan pria beristri dan telah memiliki tiga orang anak.

"Pelaku sudah menikah dan memiliki 3 anak," tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update