Lokasi sesajen. |
Akibat video viral tersebut, seorang wanita berinisial L diamankan polisi terkait dugaan penistaan agama. L dibawa ke Polrestabes Medan.
Dalam video yang dilihat Kliik.id, Jumat (26/5/2023), tampak Al-Qur'an itu diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen.
Tampak pisang, bunga, tasbih dan benda lainnya di dekat kitab suci agama Islam itu.
Dalam video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu.
Terlihat juga petugas kepolisian berbicara dengan warga di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun membenarkan informasi kejadian tersebut.
Arjuna mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (25/5/2023) malam.
"Iya, kejadian di Jalan Surau tadi malam. Satu orang perempuan dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres, karena masalah penistaan agama," ujar Arjuna kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Arjuna menjelaskan, awalnya seorang warga memvideokan Al-Qur'an yang diletakkan di dekat sesajen itu.
"Video itu pun lalu diviralkan," jelasnya.
Pihak kepolisian dan aparat pemerintah setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Setelah kita selidiki, petugas mengamankan pelaku berinisial L," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya melakukan hal itu karena ingin belajar agama Islam.
"Setelah kita tanya yang bersangkutan, dibilangnya kepingin belajar agama Islam, dan mau masuk Islam, makanya dibeli buku (Al-Quran) itu," ungkapnya.
Arjuna menjelaskan, Al-Quran itu dibeli oleh pelaku melalui toko online pada 24 Mei 2023. Selain Al-Qur'an, pelaku juga membeli sebuah tasbih.
"Jadi, Al-Qur'an itu dibelinya pada tanggal 24 lewat Shopee, diantarlah sama Grab. Setelah itu, diletakkan Al-Qur'an di lokasi itu," pungkasnya. (Red)