Notification

×

Iklan

3 Orang Pelaku Pencurian Pipa Besi PLTA Dolok Ilir diamankan Polsek Serbelawan

Minggu, 11 Juni 2023 | 21:29 WIB Last Updated 2023-06-12T01:49:38Z




SIMALUNGUN, [Kliik.Id] - Nasib sial dialami oleh ke-3 pelaku yang melakukan pencurian pipa besi yang berinisial M Y , ML dan DAS , warga kecamatan dolok batu nanggar kabupaten simalungun. 

Ke-3 pelaku pencurian pipa besi tersebut diamankan oleh Polsek Serbelawan setelah melakukan aksinya di areal perkebunan dolok ilir tepatnya di jalan blok 22 R.S Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kronologis bermula ketika Polsek Serbelawan mendapatkan informasi melalui telepon dari Saksi RKS Sekira pukul 05.30 wib.
sewaktu melaksanakan Patroli Rutin di Seputaran Blok 22 R.S Nagori Dolok Mainu,Kecamatan Dolok Batu Nanggar,Kabupaten Simalungun. 

pada saat itu para saksi melihat Truck Colt Diesel BK 8512 TA warna Kuning Biru melintas di Jalan Blok 22 R.S Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kemudian para Saksi memberhentikan Truck Colt Diesel tersebut,dan didalam truck Colt Diesel berjumlah (Tiga) Orang yang mengaku bernama DAS, M Y dan ML, lalu Saksi-saksi melakukan pengecekan muatan truck Colt Diesel tersebut dan menemukan ke-3 pelaku membawa Pipa Besi Diameter 1,5 Meter, Satu Buah Parang,Satu Buah Tang, Satu Buah Tabung Elpiji, Satu Buah Gergaji Besi dan Satu Buah Aspak. 

saksi mendapat informasi bahwasanya Pipa Besi Diameter 1,5 milik PLTA Bah Bolon telah hilang, mendapat Informasi tersebut Saksi-saksi langsung mengamankan dan membawa ke-3 pelaku beserta barang bukti ke kantor security kebun dolok ilir.

Selanjutnya atas perintah Manager PKS Dolok Ilir Ade Reza Kurniawan agar membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan.

Atas kejadian tersebut pihak PKS Dolok Ilir mengalami kerugian Pipa Besi Diameter 1,5 Meter sebanyak Tiga lembar plat yang di Roll dengan harga bekasnya ditaksir Rp3.900.000,-

Sementara itu Manager PKS Dolok Ilir Ade Reza Kurniawan berharap agar ketiga pelaku mendapat hukuman sesuai dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku.(AS)
×
Berita Terbaru Update