Ketiga pelaku pencurian sepatu. |
Pelaku ditangkap usai mencuri sepatu dari sebuah toko di Jalan Cemara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah AT alias Diki (20), warga Jalan Nenas, RA alias Ruced (24), warga Jalan Syech Beringin dan AL alias Rizal (17), warga Jalan Cemara, Kota Tebingtinggi.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/23/VI/2023/SPKT/TT. HILIR/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut, Tanggal 13 Juni 2023 atas nama korban Ahmad Usairi (52).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan, pencurian diketahui saat korban hendak membuka toko sepatunya pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.
"Saat toko dibuka, korban melihat pintu belakang sudah terbuka dan lampu masih tetap menyala. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sepatu sebanyak 50 pasang dengan berbagai merk dan ukuran telah hilang dicuri maling," ujar Agus dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/6/2023).
Korban memperkirakan para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu belakang.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Padang Hilir. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 17,5 juta.
Menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/6/2023) pukul 20.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan para pelaku.
"Saat itu Kapolsek Padang Hilir memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Agus.
Selanjutnya, petugas yang dipimpin.Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni Zuardi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Pelaku AL alias Rizal ditangkap di sebuah warnet di Jalan Nenas. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di dalam rumah masing-masing di Jalan Nenas dan Jalan Syech Beringin," ungkapnya.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepatu. Barang curiannya juga telah dijual.
Sementara, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Padang Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Red)