Para PMI ilegal yang diamankan di perairan Asahan-Tanjungbalai. |
Informasi yang dihimpun, Senin (12/6/2023), dalam kasus ini sebanyak puluhan orang berhasil diamankan yang berasal dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan ini akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
Mereka akan diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Namun, Hadi belum menjelaskan kronologi penangkapan para pekerja ilegal itu. Menurutnya, kasus ini akan dirilis.
"Iya, Penyidik masih mendalami. Sabar ya, nanti lengkapnya kita rilis," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Diketahui, wilayah perairan Asahan-Tanjung Balai memang rawan pengiriman pekerja ilegal ke Malaysia.
Kasus pengiriman tenaga kerja ilegal sempat menarik perhatian publik usai muncul kasus kecelakaan kapal ke Malaysia.
Pada tahun 2022 lalu, sebuah kapal yang berisi 86 pekerja ilegal nyaris tenggelam di tengah laut.
Setelah diselidiki, orang-orang yang diangkut dalam kapal tersebut tidak menggunakan penyalur resmi untuk dapat bekerja di Malaysia.
Selain itu, banyak calon pekerja yang tak dilengkapi dengan surat-surat resmi ketika datang ke Malaysia sehingga dianggap pendatang ilegal.
Para pekerja ilegal itu ditemukan di sekitar perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan pada 1 Februari 2022 lalu.
Pekerja itu berasal dari beberapa wilayah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka yang terdiri dari nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK). (Red)