Notification

×

Iklan

Polres Simalungun Tangkap 3 Bandar Narkotika, 410 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:15 WIB Last Updated 2023-06-18T03:02:59Z
Ketiga pelaku narkotika.
SIMALUNGUN (Kliik.id) - 
Polres Simalungun melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kamis (15/6/2023) siang.

Dalam penggerebekan, petugas menangkap 3 orang pria bandar narkotika jenis sabu yakni M Zainul Abidin Harahap, M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu-sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rumah yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Mendapat informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah yang dicurigai. Setelah digerebek, petugas menemukan ketiga pelaku," ujar Ronald kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Saat diinterogasi, pelaku Zainul Abidin Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri.

Sedangkan Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Zainul Harahap juga mengaku bahwa sabu-sabu tersebut ia terima dari seorang pria di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti masih dalam proses pengembangan lebih lanjut di Polres Simalungun," katanya.

Ronald mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
Barang bukti.
Lebih lanjut, Ronald menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan beberapa waktu oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

"Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti narkotika yang menjadi target operasi kami," ujarnya.

Ronald menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan," ucapnya.

Para pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut. (AS)
×
Berita Terbaru Update