Kejari Tebingtinggi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. |
Dalam tindak lanjut kasus dugaan korupsi Pasar Induk ini, Tim penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebingtinggi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jalan Gunung Leuser, Rabu (5/7/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi Hiras A Silaban mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
"Kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM ditindaklanjuti karena adanya laporan masyarakat,” ujar Hiras saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Hiras menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemasangan tembok penahan pasar induk TA 2019.
"Kita telah mengamankan beberapa bukti dokumen seperti surat kontrak ke Kejari Tebingtinggi. Barang bukti ini untuk melengkapi dalam proses selanjutnya," katanya.
Tidak hanya Dinas Perdagangan, tim penyidik juga memeriksa berkas di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemko Tebingtinggi.
Tim terlihat melakukan pemeriksaan dan membawa beberapa dokumen dan berkas dari dua lokasi yang digeledah.
Saat penggeledahan berkas, terlihat Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Zahidin serta Kabag PBJ Iqbal Ramadhan ikut mendampingi tim Kejari tersebut. (Red)