Notification

×

Iklan

Kronologi dan Motif Mahasiswi Universitas Simalungun Tewas Dibunuh Mantan Pacar

Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:44 WIB Last Updated 2023-07-16T07:50:15Z
Pelaku pembunuhan mahasiswi USI.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) Program Studi Manajemen, Tantri Yulia Tanjung (20), ditemukan tewas.

Tantri Yulia Tanjung merupakan warga Jalan Anjangsana Huta IV Nagori, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Mayat korban ditemukan di Dusun 1 Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (15/7/2023) pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin (10/7/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku pembunuhan mahasiswi ini telah ditangkap.

"Pelaku berinisial AL (20) yang berprofesi sebagai tukang buat tahu, warga Jalan Cempaka Bawah Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku adalah mantan pacar korban," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Motif pelaku menghabisi korban karena ingin menguasai barang-barang milik korban berupa sepeda motor dan handphone.

"Motifnya ingin menguasai barang-barang korban," katanya.

Agus menjelaskan, pelaku dan korban baru berpacaran sekitar satu bulan pada Oktober sampai November 2022 lalu. Mereka sempat melakukan hubungan di Penginapan Mentari, Kota Pematangsiantar.

"Setelah hilang kontak, pada 1 Juli 2023, korban membalas story dari Instagram yang berlanjut ke nomor WhatsApp. Selanjutnya pada Minggu 9 juli 2023 pelaku memastikan untuk janjian bertemu pada Senin 10 Juli 2023 pukul 10.00 WIB. Lalu korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kota Pematang Siantar," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku dan korban menuju lokasi kejadian. Saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan.

Saat itu pelaku mengambil batu di sekitar lokasi dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong.

Namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi.

"Usai tidak bernyawa, pelaku mengambil handphone berikut sepeda motor dan meninggalkan lokasi menuju Pematang Siantar," katanya.

Pasca kejadian, Polsek Serbelawan Polres Simalungun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari interogasi terhadap pelaku bahwa mayat korban ditinggalkan di lokasi.

"Polres Simalungun langsung menghubungi Polres Tebing Tinggi melakukan pencarian mayat di Dusun 1 Desa Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai," kata Agus.

"Ternyata benar ada sesosok mayat wanita dengan posisi telentang mengenakan kaos dan celana panjang. Selanjutnya tim Inafis Polres Tebingtinggi mengevakuasi mayat ke RS Bhayangkara Tebingtinggi guna dilakukan autopsi," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti saat penangkapan pelaku, yakni sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih.

"Kasus ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update