Pemko Tebingtinggi menggelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 tahun 2023. |
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Sudaryono mengatakan bahwa seni budaya memiliki makna yang strategis dalam perkembangan agama Islam di nusantara.
"Seni merupakan salah satu media dakwah yang dipergunakan untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia, dan penyebaran Islam melalui media kesenian pernah dilakukan oleh beberapa ulama, termasuk Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Muria," ujarnya.
Bambang berharap seni Qasidah mampu bersaing dengan kesenian lainnya dan tetap selalu mendapat tempat di hati penggemarnya.
"Kita juga berharap akan lahir kesadaran baru untuk senantiasa menjadikan kita sebagai insan-insan yang mampu untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Sementara, Kabag Adm Kesejahteraan Rakyat, Aidil selaku Ketua Panitia menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk menumbuhkan kembangkan seni budaya Islam berupa seni Qasidah di tengah masyarakat.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 3 - 5 Agustus 2023 bertempat di lapangan Balai Kota Tebingtinggi, dengan jumlah peserta sebanyak 213 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Pengadilan Agama atau yang mewakili, Ketua MUI Kota Tebingtinggi, Kakan Kemenag atau yang mewakili, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tebingtinggi, Kepala BNN atau yang mewakili, Dewan Juri, Kepala OPD, Camat atau Lurah se-Kota Tebingtinggi serta peserta festival Seni dan Qasidah dan para hadirin. (Red)