Notification

×

Iklan

Semarakkan Peringatan HUT RI ke-78, Pemko Tebingtinggi Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:37 WIB Last Updated 2023-08-01T13:46:37Z
Pemko Tebingtinggi membagikan bendera merah putih.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 bendera merah putih.

Pembagian bendera diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan, Jalan Gunung Leuser BP7.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

"Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Syarmadani mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

"Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung," katanya.

Syarmadani berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

"Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," ucapnya.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Zubir menjelaskan, Pemko Tebingtinggi membagikan sebanyak 1.000 bendera, dimana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lainnya akan dibagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol. 

Kegiatan ini turut dihadiri Kompol Pangaribuan mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapten Inf Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak, Dansub Denpom atau mewakili, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP Heri S, Hakim PN Tebingtinggi M. Ikhsan mewakili Ketua PN.

Lalu, Kepala Bappeda Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Camat di lingkup Pemko Tebingtinggi, TP PKK Kota/Kelurahan, perwakilan perbankan, insan pers, masyarakat di lingkungan Kecamatan Rambutan dan tim peliputan Diskominfo. (Red)
×
Berita Terbaru Update