Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani memberikan paparan. |
Pertama, mengoptimalkan anggaran yang ada. Kedua, mengoptimalkan semua pihak. Ketiga, pembagian tugas yang jelas dengan dukungan regulasi termasuk rencana aksi, dan keempat, pemberdayaan kearifan lokal seperti hukum adat.
"Setidaknya dengan upaya itu kita bisa kembali lagi melakukan upaya pencegahan antisipasi dini," ujar Syarmadani saat memberikan bimbingan dan arahan dalam rapat Konsolidasi Kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) Sektor Kelembagaan, Selasa (21/11/2023) di Cafe Corner Jalan Thamrin.
Menurut Syarmadani, narkoba sudah merupakan kejahatan luar biasa atau sering disebut dengan extra ordinary crime, yang mana narkoba memiliki dampak yang buruk, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa itu sendiri.
"Secara pribadi saya peduli dengan penanganan narkotika. Atas dasar semata bukan karena tugas tanggungjawab tapi karena bahaya nasional extra ordinary crime, luar biasa," terangnya.
Adapun inovasi yang dapat dilakukan, kata Syarmadani, dengan memperluas substansi pengaturan (pihak yang mengetahui pun harus ikut serta).
Kedua perluasaan pelaksanaan kebijakan, ketiga perluasan anggaran program (semua pihak berkepentingan bisa melaksanakan) dan keempat perluasan pelibatan masyarakat.
"Saya mengharapkan kita semua memberi peran aktif dalam penanganan narkotika sehingga kata Bersinar benar bisa terwujud. Marilah kita bersama membuka acara ini dengan membaca basmalah, bismillahirrahmanirrahim," katanya.
Sementara, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP. Alexander Samuel Soeki dalam laporannya, mengatakan rapat ini ditujukan untuk menyelaraskan program-program yang ada di Pemko Tebingtinggi dan BNN sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Dalam kesempatan ini, Alexander berharap agar setiap dari peserta rapat yang hadir, mampu menyampaikan aspirasi/ pendapat, masukan dan saran, serta solusi yang tepat sesuai dengan masing-masing fungsi.
"Mari perkuat komitmen kita untuk memberantas masalah narkoba dengan cara mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba secara integratif, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan.
Dia berharap, cara ini mampu mengurangi permasalahan narkoba di Kota Tebingtinggi secara melalui pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
"War on drugs. Mari kita wujudkan Kota Tebing Tinggi yang sangat tanggap ancaman narkoba hingga menjadi Kota yang Bersih dari Narkoba (Bersinar)," tutupnya.
Diketahui, bahwa nilai Indeks Kotan Tebing Tinggi dari 2021 hingga 2022 telah mengalami peningkatan, yaitu dari 2,99 menjadi 3,07 dengan kategori "Tanggap".
Kegiatan ini turut dihadiri, Danramil 13/TT Kapten Inf Yudi Chandra, perwakilan Polres, Kejari, dan perwakilan instansi vertikal, Kepala OPD terkait atau mewakili, tamu undangan dari penggiat anti narkoba dan tim peliputan Diskominfo. (Red)