Notification

×

Hari ini DPRDSU RDP vs TPL Terkait Banjir Bandang Sihotang Semoga Tidak Hanya Cakap-Cakap Semata

Selasa, 05 Desember 2023 | 16:19 WIB Last Updated 2023-12-05T09:19:23Z




Medan, (Kliiknews) - Hari ini Selasa Tanggal, (5 Desember 2023) secara Resmi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, memanggil Pimpinan PT TOBA PULP LESTARI (TPL) bekas Indorayon Utama itu, guna melakukan Rapat Mendadak dengar Jejak Pendapat (RDP) terkait membahas kejadian Banjir Bandang yang menghancur Ratusan Hektar lahan Pertanian Warga ,yang ironisnya pasca kejadian Hingga merenggut 1 orang Korban Jiwa yang terjadi di Kenegerian Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara.


Adapun isi undangan resmi yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara,Drs Baskami Ginting serta peserta undangan yaitu dari Pihak PT TPL Toba Lestari,Badan Pengelola Hutan Lestari ,Ormas , serta Masyarakat utusan dari kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Rapat Dengar Jejak Pendapat dilaksanakan Ruangan aula Gd.baru.Lt I DPRD-SU dengan Topik pembahasan Jejak dengar pendapat yaitu Pembahasan Masalah Musibah Banjir Bandang Di Kabupaten Samosir,dan hal- hal yang berkembang dalam rapat.

Berita sebelum pasca kejadian banjir bandang yang terjadi di kenegerian Sihotang Kecamatan harian Kabupaten Samosir bawa ratusan Orang masyarakat lakukan "aksi damai penutupan PT TPL Sektor Tele "di kantor Bupati Samosir ,alhasil akhirnya Bupati Samosir resmi menyurati Pemerintah atasan agar segera investigasi yang mengikut sertakan dari pihak Independent ,Forkompimda dan Ahli atas kejadian musibah Banjir bandang yang terjadi di kenegerian Sihotang.

RDP vs TPL ini diharapkan jangan hanya ajang cakap-cakap semata tanpa tindakan, sebab masyarakat Tapanuli secara khusus sudah banyak tumbal korban banjir, dan kita ingat saja saat kejadian di Rassang Bosi, dan di Kenegerian Sihotang hingga beberapakali dalam tahun ini.

"Maka kami berharap supaya RDP vs TPL ini, sesuai arah kebijakan dan jangan berikan lagi ijin operasional di kawasan Hutan Sitonggitonggi Tele, sekaligus menuntut TPL sampai keranah hukum bersama antek-anteknya (Vendor TPL,red) yang selama diduga bekerjasama dengan orang dalam perusahaan."

Demikian disampaikan KM Sihotang (68) disela aksi Tutup TPL di Pangururan, Kantor Bupati Samosir.(AS)
×
Berita Terbaru Update