Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Setkab)
Jakarta (KliikNews) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dipastikan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah
Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024), pukul 08.00 WIB karena telah menerima
undangan. Hal ini disampaikan Staf
Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus
Prastowo, di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Menurut Yustinus, surat panggilan oleh MK telah diterima
oleh Menteri Keuangan pada Selasa (2/4) malam.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyampaikan bersedia memenuhi
panggilan MK bila menerima undangan resmi.
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, merupakan salah satu dari
empat menteri yang dijadwalkan sebagai
pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Hal ini
disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berdasarkan hasil
rapat para hakim di Gedung MK, Senin pagi (1/4/2024).
Sesuai hasil rapat permusyawaratan hakim, ada empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya,
yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir
Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri
Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Terkait pemanggilan keempat menteri tersebut, Staf Khusus Presiden bidang Hukum,
Dini Purwono, mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai
keterangan tidak perlu meminta izin presiden. Menurutnya, pemerintah
menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya
dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Dini mengatakan bahwa dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman
yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan yang diambil pemerintah dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum
yang sedang berlangsung. (antaranews)