Notification

×

Iklan

H.Mariono SH Sesalkan Tindakan Rekanan Keluarkan Sejumlah Jurnalis dari Areal Pembangunan RSUD Parapat

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:58 WIB Last Updated 2024-12-11T09:58:36Z
Ket Foto: H. Mariono, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun



Simalungun, (KLIIK.ID) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Simalungun H. Mariono, SH menyesalkan perbuatan Rekanan Pengerjaan PT Afifa Jaya Perkasa, Marga Sitorus yang mengeluarkan sejumlah wartawan dari areal RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12/2024) yang hendak menjalan fungsi dan tugas jurnalistik.


Hal tersebut disampaikan H. Mariono, SH melalui sambungan seluler kepada Kliik.id, Rabu (11/12/2024).


"Kita menyesalkan perilaku rekanan RSUD Parapat yang telah mengeluarkan para wartawan yang hendak menjalankan fungsi jurnalistik di areal pembangunan gedung rujukan RSUD Parapat. Para insan pers wajar saja menyiarkan berita tentang perkembangan, progres dan jumlah anggaran yang di alokasikan pemerintah untuk pembangunan RSUD Parapat tersebut, namun kenapa harus diminta keluar," ujar H. Mariono.


Lanjut H. Mariono tindakan rekanan pengerjaan pembangunan gedung rujukan RSUD Parapat dinilai arogan hingga harus memanggil dua orang satpam untuk menggiring para wartawan keluar dari areal RSUD Parapat tersebut.


"Selayaknya rekanan Pengerjaan RSUD Parapat (PT Fifa Jaya Perkasa) memberikan waktu kepada para jurnalis untuk menyampaikan pertanyaan dan mengkonfirmasi tetang pembangunan RSUD Parapat tersebut. Kita berharap kejadian tersebut tidak berulang kembali. Rekanan sewajarnya memberikan informasi yang dibutuhkan jurnalis sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran negara," ungkap H. Mariono.


Seperti diketahui pembangunan Gedung layanan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mulai dibangun pada Bulan Agustus 2024 lalu dengan biaya Rp 17.927.818.590 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.


Di plang tertulis, Pemerintah Kabupaten Simalungun, pekerjaan pembagunan gedung layanan rujukan RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, nilai kontrak Rp 17.927.818.590, nomor kontrak 02/PPK.Fisik-Gedung Layanan Rujukan.DAK/RSUD Parapat/VII/2024, kode kegiatan 1.02.01.2.07, tanggal kontrak 30 Juli 2024, masa pelaksanaan 150 hari kalender dan pelaksana PT Afifa Jaya Perkasa.(Frens)

×
Berita Terbaru Update