Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi M Ikhwan. |
Padahal, KPU Kota Tebingtinggi sudah menggelar rapat pleno penetapan Wali Kota dan wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih, Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan pada 9 Januari 2025 lalu.
Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil penetapan Wali Kota Tebingtinggi ke DPRD untuk segera diparipurnakan.
"Setelah kita tetapkan pada 9 Januari 2025 lalu, sorenya langsung kita sampaikan ke DPRD hasil penetapan KPU. Ada waktu 3 hari bagi DPRD Kota Tebingtinggi sejenak penetapan untuk melakukan rapat paripurna mengumumkan Wali Kota dan wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih," ujar Emil, Kamis (16/1/2025).
Menurut Emil, DPRD diberikan waktu 3 hari untuk melakukan rapat paripurna mengumumkan Wali Kota dan wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih hasil Pemilu 2024.
"Apabila DPRD tidak melakukan rapat paripurna setelah 3 hari dari penetapan KPU, DPRD bisa kena pinalti," katanya.
Diketahui, hingga hari ini DPRD belum melakukan rapat paripurna tersebut. Artinya, sudah melewati batas 3 hari setelah penetapan KPU.
Dari pantauan Kliik.id, Kamis (16/1/2025), terjadi perpecahan antara ketiga pimpinan dan anggota DPRD Kota Tebingtinggi terkait rapat paripurna ini.
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi M. Ikhwan mengatakan, dirinya sudah mendesak untuk menggelar rapat paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih.
Namun, Ketua DPRD Sakti Khaddafi Nasution diketahui belum bersedia menggelar rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD meminta menggelar rapat paripurna pada Senin (20/1/2025).
Alhasil, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi M. Ikhwan bersama beberapa anggota DPRD antara lain, Zainal Arifin Tambunan, M. Yuridho Chap, Martin Machiavelli Hutahaen, Waris, Hiras Gumanti, Indra Gunawan, Fadli Umam dan Sekwan M Saat Nasution melakukan rapat internal.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati DPRD Tebingtinggi akan melakukan rapat paripurna DPRD dengan materi mengumumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi dilakukan hari ini, Kamis (16/1/2025) pukul 16.30 WIB.
Sementara, Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini dan dia tidak berada di kantor DPRD Tebingtinggi. (Red)