Anggota Komisi D DPRD Sumut, Hasyim. |
Bahkan ada anggaran daerah untuk jalan dan jembatan provinsi mencapai Rp 101 miliar menjadi temuan dan catatan BPK. Diduga ada 28 titik yang menjadi temuan tidak sesuai mutu, kualitas dan kriteria.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024.
Anggota Komisi D DPRD Sumut, Hasyim menyoroti kinerja Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut.
Hasyim meminta Inspektorat Sumut bertindak atas adanya temuan dari BPK RI sebesar Rp 101 miliar tersebut.
"Temuan yang merugikan negara khususnya Provinsi Sumatera Utara, harusnya ada pengembalian dan harus ada sanksi yang tegas terhadap pihak terkait. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap kinerja pihak yang terlibat dan pihak kontraktor seharusnya diblacklist bila perlu," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Selaku Komisi D DPRD Sumut, Hasyim akan mengecek ke Pemprov Sumut apakah temuan BPK RI apakah sudah ada upaya pengembalian.
"Kerugian negara apakah sudah dikembalikan belum? yang belum itulah yang harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," katanya.
Diketahui, Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal JIJ pada LRA TA 2023 mencapai triliunan dan realisasi hanya ratusan atau 45,50 persen dari anggaran.
Belanja Modal JIJ tersebut diantaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut.
Tim Pemeriksa melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan Penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan mencapai ratusan juta.
Salah satunya proyek jalan provinsi di SP Pulo Padang Batahan-Mandailing Natal.
Lalu Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Medan-Berastagi, Perbatasan Langkat-Karo, Dairi, Padanglawas, Natal, Humbang Hasundutan.
Sebelummya, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit menyampaikan pada pemeriksaan LK Pemprov Sumut tahun 2023, BPK menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar.
Selain itu, ada kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Sumut Mulyono belum dapat dikonfirmasi. (Red)