Notification

×

Iklan

Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar Serentak 6 Februari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 21:58 WIB Last Updated 2025-01-23T18:02:17Z
Mendagri Tito Karnavian.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

DPR RI dan pemerintah menyepakati jadwal pelantikan digelar pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, membacakan poin kesimpulan rapat dan diikuti ketukan palu.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara," ujar Rifqinizamy.

"Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," sambungnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update