Jefri Rumohorbo saat diinterogasi polisi. |
Sebelumnya, video pengancaman Jefri terhadap penyedia jetski lainnya, viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di kawasan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut, terlihat Jefri menggunakan jetski biru-putih dan menggunakan kaca mata menghampiri pengendara jetski lainnya yang memakai topi, yang tak lain adalah korban.
Dalam video, pria berkacamata hitam tidak senang dengan keberadaan penyedia layanan jetski lain di perairan Danau Toba.
Pria berkacamata itu kemudian naik ke jetski yang digunakan pria bertopi dan melakukan pemukulan. Pria berkacamata yang akhirnya diketahui bernama Jefri itu menyampaikan makian dan ancaman membunuh kepada pria bertopi.
"Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau disini?)," ujar pria berkacamata.
Atas kejadian tersebut, korban bernama Malum Dimar (20), karyawan penyedia layanan jetski Danau Toba membuat laporan ke Polres Samosir.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jefri Rumahorbo di kawasan Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (7/1/2025).
Pelaku langsung dibawa ke Polres Samosir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk mengatakan peristiwa itu dipicu karena selisih paham terkait bisnis penyediaan jetski.
"Kalau motif itu selisih paham, tapi masih kita dalami. Iya (bisnis jetski), namanya mereka mengais rezeki di perairan Danau Toba," ujar Edward, Kamis (9/1/2025).
Edward menjelaskan, pelaku dan korban ini adalah operator jetski. Pihaknya juga telah menyita jetski tersebut.
"Mereka operator jetski itu, jetskinya sudah kita amankan," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencoreng citra kawasan wisata Danau Toba. (Red)