![]() |
Pencuri Hp di Kota Tebingtinggi. |
Diketahui, pelaku MY ditangkap saat berada di Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, Kamis (13/2/2025) malam.
Kasus ini bermula saat korban Khairudinsyah (38) dibangunkan oleh istrinya pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB, yang menyadari 4 unit handphone milik anak mereka telah hilang dari atas meja.
Setelah memeriksa keadaan rumah, korban menemukan jendela yang dekat meja tersebut sudah terbuka, yang diduga menjadi jalan masuk pelaku ke rumah mereka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, yang terdiri dari 4 unit handphone. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tebingtinggi.
"Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam (13/2/2025), petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Kumpulan Pane, sehingga dilakukan penangkapan oleh petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Minggu (16/2/2025).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone yang diduga merupakan hasil curian.
"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," katanya. (Red)