![]() |
Mendagri Tito Karnavian. |
Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya pelantikan dijadwal digelar 6 Februari 2025. Belakangan, jadwal diundur lantaran adanya perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
"Saya melapor kepada Pak Presiden. Beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Tito memastikan bahwa pelantikan sesuai UU adalah digelar di Jakarta. Namun, lokasi masih akan dibahas lebih lanjut.
Pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.
Selain itu ditambahkan dengan yang daerahnya udah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025.
"Untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," katanya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan masalah lokasi pelantikan belum diputuskan. Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan lokasi yang layak.
"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," pungkasnya. (Red)