Notification

×

Iklan

Polres Tebingtinggi Amankan 6 Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar

Minggu, 09 Februari 2025 | 22:39 WIB Last Updated 2025-02-09T15:39:31Z
Polres Tebingtinggi mengamankan 6 unit sepeda motor dari aksi balapan liar.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi membubarkan aksi balapan liar di Simpang Senangkong, Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (9/2/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan 6 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balapan liar di lokasi tersebut.

"Mendapat laporan dari masyarakat, piket fungsi yang dipimpin Pawas, Iptu T. Simanjuntak bersama Polsek Tebingtinggi melakukan patroli dan membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Dari hasil patroli, sebanyak 6 unit sepeda motor berhasil diamankan," ujar Mulyono.

Setelah diamankan, kenderaan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Terhadap kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas. Hal ini sebagai langkah tegas dalam menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Polres Tebingtinggi menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar di berbagai titik rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Selain itu, Polres Tebingtinggi menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update