Simalungun, Raya (KLIIK.ID) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Regal Spring Indonesia (RSI) terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten Kelas III di wilayah Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga dan dihadiri 8 anggotanya, pihak Dinas Perhubungan Simalungun, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan rombongan PT RSI di Ruang Rapat Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (4/2/2025).Maraden Sinaga mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Komisi II DPRD Simalungun terkait isu kelas jalan di wilayah Parapat.
Menurut Maraden, kondisi jalan kabupaten di Simalungun khususnya wilayah Parapat kerap mengalami kerusakan yang disinyalir akibat kendaraan operasional PT RSI yang over tonase dan over dimensi sehingga dikeluhkan pengguna jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan."Kita meminta Dinas Perhubungan Simalungun agar memasang portal jalan, kecuali jika ada kesepakatan antara pihak RSI dengan dinas terkait untuk berkoordinasi memperbaiki jalan yang rusak tersebut," kata Maraden dari Fraksi PDIP.
Pejabat pengambil keputusan dari Management PT RSI dikatakan sengaja diundang agar saran dan pendapat untuk perbaikan jalan Kabupaten Simalungun di Kota Wisata Parapat dapat ditindaklanjuti dengan segera.Managemen PT RSI melalui Head of Sustainablility Coorporate Affairs, Mirna Mutiara mengatakan, pihaknya bersedia berkoordinasi untuk membuat kesepakatan dengan PUTR dan Dishub Simalungun untuk memperbaiki kondisi badan jalan Kabupaten Simalungun yang dipakai untuk jalur produksi perusahaan di wilayah Parapat.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan 5 poin disertai tandatangan, yaitu pertama perbaikan jalan yang dilakukan pihak RSI yang kerap dilintasi kendaraan pengangkut pakan dan hasil produksi ikan belum memenuhi standar perbaikan jalan PUTR, kedua pembatasan dimensi dan muatan kendaraan pengangkutan pakan dan ikan untuk klasifikasi jalan kelas III.Ketiga, agar pihak perusahaan berkoordinasi dengan vendor atau mitra perusahaan agar batas muatan dan dimensi kendaraan sesuai dengan kondisi jalan. Keempat, PT RSI meminta pemerintahan untuk peningkatan kapasitas jalan untuk mengakomodir perkembangan perusahaan ke depan.
Terakhir, pihak perusahaan sepakat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan kelas III yang dilalui kendaraan pengangkut pakan dan ikan perusahaan.Untuk pertangungjawaban, notulen hasil rapat ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga, Mirna Mutiara, Sekretaris PUTR Simalungun Novandi Pakpahan dan Kepala Dishub Simalungun Sabar Pardamean Saragih.
Maraden menambahkan, pihaknya akan melihat realisasi hasil notulen RDP tersebut dalam seminggu ke depan."Kita akan melihat dan meninjau hasil notulen rapat seminggu ke depan, apakah dilaksanakan apa tidak," ungkap Maraden.(Frens)