Notification

×

Iklan

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap 2 Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:15 WIB Last Updated 2025-02-06T11:22:22Z

Kedua pelaku yang ditangkap.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.


Dua orang pria berhasil ditangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Taman Bahagia, Gang Kemuning, Kota Tebingtinggi pada Rabu (22/1/2025) siang.


Kedua pelaku adalah berinisial MD (34) dan MN (18) yang merupakan warga setempat.


Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,89 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, satu pipet plastik, uang tunai dan Hp android.


Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (6/2/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.


"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Saat diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ujar Mulyono.


Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Pelaku terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update