Notification

×

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pembongkaran Kamar Kos

Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:12 WIB Last Updated 2025-02-15T03:19:55Z
Pelaku pembongkaran kamar kos di Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pembongkaran kamar kos, yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) di Jalan Cuka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Pelaku berinisial AR alias Rahim (45) merupakan warga Jalan Sakti Lubis, Kota Tebingtinggi.

Kasus ini berawal saat korban, Rici Akbar datang ke kos-kosannya dan menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci, sudah dalam keadaan terbuka.

Saat memeriksa kamar kos, korban mendapati mesin pompa air, satu unit speaker aktif dan flashdisk miliknya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tebingtinggi.

"Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (13/2/2025), yang saat itu berada di Jalan Dr. Hamka," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Kemudian, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update