Notification

×

Bawa Ganja Hampir 1 Kilogram, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Maret 2025 | 09:25 WIB Last Updated 2025-03-23T17:32:52Z
Pria pembawa 921 gram ganja di Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi kembali membuahkan hasil.

Petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa (11/3/2025) malam.

Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak, Kota Tebingtinggi.

Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

"Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3/205).

Dari interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya.

Tanda ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Polres Tebingtinggi kini mendalami asal usul ganja tersebut dan akan melakukan pengembangan," kata Mulyono.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pengungkapan narkoba di Kota Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (Red)
×
Berita Terbaru Update