![]() |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ke keluarganya. |
Mereka adalah korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan pemerintah pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.
Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing.
Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan menjelaskan, para korban TPPO berasal dari sektor online scam yang terdiri dari 120 laki-laki dan 21 perempuan.
"Saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang besok pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," ujar Effendy Pohan di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (22/3/2025).
Effendy berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lembali.
Dia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang ilegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua," katanya.
Sementara, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan para calon pekerja perlu mengikuti prosedur yang ada.
"Bekerja keluar negeri itu harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ujar Harold.
Salah satu seorang korban TPPO bernama Dio mengaku dirinya menyesal tergiur gaji besar bekerja di Myanmar.
Warga Kota Medan ini berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka. Saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja ilegal," katanya.
Turut hadir pada pemulangan korban TPPO ini antara lain Kadis Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Dwi Endah Purwanti. (Red)