Notification

×

Isu 3 Lokasi Judi di Sergai Ternyata Hoaks, Polisi Pastikan Lokasi Kosong dan Tak Beraktivitas

Minggu, 06 April 2025 | 10:12 WIB Last Updated 2025-04-06T03:12:20Z
Polres Sergai melakukan pengecekan di lokasi yang dikabarkan menjadi tempat perjudian.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Heboh video viral yang menampilkan dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, akhirnya terjawab.

Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh jajaran Polres Sergai, lokasi yang diduga sebagai tempat judi itu ternyata kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

Informasi dugaan perjudian ini awalnya diterima Polres Sergai pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Video amatir tersebut juga sempat diberitakan oleh salah satu media online, yang menyebut adanya praktik judi tembak ikan di Simpang 3 Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu langsung menginstruksikan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang beserta Tim Opsnal untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

Tim bergerak cepat dan setibanya di lokasi, hasilnya cukup mengejutkan. Tidak ditemukan satupun aktivitas perjudian maupun meja judi tembak ikan seperti yang diberitakan.

"Setelah kita lakukan pengecekan langsung ke lokasi, hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas perjudian di sana. Bahkan dari keterangan warga sekitar, lokasi itu sudah lama kosong," ujar Donny.

Kemudian, muncul lagi kabar ysng menghebohkan terkait dugaan adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah.

Namun, setelah ditelusuri langsung oleh kepolisian, informasi tersebut dipastikan juga tidak benar alias hoaks.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat Polres Sergai menerima aduan masyarakat (Dumas) berupa video amatir yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan media online.

Dalam video tersebut, disebutkan adanya aktivitas perjudian tembak ikan di belakang lapangan futsal Dusun V, Desa Sei Rejo.

Menyikapi informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai bergerak cepat menuju lokasi yang disebut sebagai arena perjudian.

Namun setiba di lokasi, fakta di lapangan berkata lain. Tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian ataupun meja judi tembak ikan seperti yang ramai diberitakan.

Lokasi yang dituding sebagai arena judi tersebut ternyata hanya sebuah bangunan kosong yang sudah lama tidak digunakan.

"Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun alat-alat perjudian. Tempat tersebut kosong dan tidak ada kegiatan apa-apa," jelas Donny.

Bahkan, keterangan dari warga sekitar turut memperkuat bahwa lokasi tersebut memang sudah lama tidak difungsikan untuk kegiatan apapun, termasuk perjudian.

"Kami juga sudah konfirmasi kepada masyarakat setempat, dan memang benar bahwa tempat itu sudah lama kosong, tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan," katanya.

Tak hanya sampai di situ, pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, Polres Sergai kembali menerima laporan serupa di lokasi berbeda, tepatnya di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi ketiga, hasilnya pun sama. Polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

"Kita sudah pastikan langsung ke lokasi-lokasi yang dilaporkan. Semuanya kosong, tidak ada aktivitas judi juga seperti yang beredar di video tersebut," tegas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau langsung percaya dengan informasi yang belum tentu benar.

"Polres Sergai akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun kami juga meminta agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, khususnya di media sosial," ucap Jhon dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Dengan hasil pengecekan ini, dugaan aktivitas perjudian di tiga lokasi tersebut dipastikan adalah Hoaks atau tidak benar.

Isu adanya praktik judi tembak ikan di Simpang 3 Desa Sei Belutu, Sei Bamban, Desa Sei Rejo, Sei Rampah dan Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Tanjung Beringin Sergai, dipastikan adalah informasi bohong (hoaks).

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan setelah diselidiki video tersebut adalah video lama.

Ketiga tempat tersebut sudah lama kosong, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim sudah menyisir di sekitar lokasi, tudak juga menemukan apa-apa atau nihil.

Zulfan menghimbau agar masyarakat dapat lebih teliti jika ada informasi yang didapat melalui media sosial, media online dan lainnya.

"Berita yang telah beredar maupun video aksi perjudian sudah jelas adalah Hoaks. Seperti arahan Bapak Kapolres, kepolisian khususnya Polres Sergai akan bertindak tegas apabila ada perjudian di Kabupaten Serdangbedagai," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update