![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menerima aspirasi para Nakes. |
Beberapa dokter menyampaikan bahwa jasa pelayanan medis belum terbayarkan hingga 14 bulan yang diduga terjadi akibat sistem regulasi.
Selain jasa pelayanan kesehatan, para nakes juga tidak ada diberi puding sebagaimana yang telah dijanjikan.
Salah seorang dokter, Dalton mengatakan nakes khususnya dokter spesialis enggan bekerja ke RSUD Kumpulan Pane dikarenakan jasa pelayanan medis kecil dibandingkan dengan rumah sakit lainnya.
"Pasien yang ditangani dokter sama yakni menggunakan pelayanan BPJS, tapi jasa nya berbeda. Hal ini menyebabkan tidak ada mau dokter spesialis ke RSKP," ujar Dalton.
Selain jasa pelayanan medis, Dalton juga menyampaikan bahwa rekam medis di RSKP belum memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
"Rekam medis tidak standar membuat data pasien tidak terekap dengan baik. Dokter pun tidak dapat mengetahui atau memantau perkembangan dari pasien yang ditanganinya," katanya.
Mendengar curhat tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengatakan akan berupa untuk menyelesaikan persoalan khusunya jasa pelayanan medis yang dialami oleh nakes.
"Nakes menjadi pelopor pelayanan kesehatan, hak yang belum terbayarkan akan segera direalisasikan secepatnya," ucap Irdian.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penyelesaian permasalahan di RSUD Kumpulan Pane, Irdian menyatakan dirinya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa dan segera melaporkannya.
"Saya kasih waktu selama 2 hari ke Inspektorat agar menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Irdian berharap Nakes tetap bekerja dan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Tebingtinggi.
"Jangan surut dalam memberikan pelayanan, bantu saya untuk memberikan pelayanan kesehatan. Masalah jasa pelayanan medis akan segera terselesaikan," tutupnya. (Red)