![]() |
Sejumlah pedagang di Kabupaten Sergai melakukan pembongkaran kios secara mandiri. |
Pada Selasa (15/4/2025), sejumlah pedagang yang menempati area tersebut melakukan pembongkaran kios secara mandiri.
Langkah ini dilakukan setelah melalui proses panjang pendekatan persuasif yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai.
Kepala Satpol PP Sergai M Wahyudhi, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal mengedepankan cara-cara persuasif dalam menyosialisasikan rencana penataan kawasan.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui imbauan langsung kepada pedagang, penyampaian surat teguran, hingga proses negosiasi yang intensif.
"Setelah melalui serangkaian upaya persuasif yang dilakukan Satpol PP, berupa imbauan, surat teguran, serta proses negosiasi yang intensif dengan para pedagang, akhirnya tercapai kesepahaman bersama mengenai pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum," ujar Wahyudhi seraya menambahkan ada kurang lebih 6 kios yang melaksanakan bongkar mandiri di Sei Rampah.
Menurutnya, pembongkaran mandiri oleh para pedagang disebutnya sebagai wujud kesadaran kolektif terhadap pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.
Dia juga menilai, respons positif dari para pedagang merupakan bukti keberhasilan dari pendekatan humanis dan dialogis yang diterapkan oleh Pemkab Sergai dalam hal ini Satpol PP.
"Kegiatan ini juga menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis dan dialogis yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum tanpa harus mengedepankan cara represif," tuturnya.
Wahyudhi menyebut, kolaborasi antara Satpol PP, pemerintah desa, serta masyarakat pedagang menjadi kunci dari kelancaran proses penataan tersebut.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap para pedagang yang secara sukarela membongkar kiosnya.
"Pemkab Sergai mengapresiasi kerjasama seluruh pihak. Kami juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang membongkar kiosnya secara mandiri karena hal tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban dan mendukung program penataan kawasan demi terwujudnya lingkungan yang tertib dan kondusif," ungkapnya.
Masih di hari yang sama, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta didampingi staf Kecamatan Perbaungan, melanjutkan agenda penataan dengan menyosialisasikan imbauan kepada para pedagang di Pasar Baru, Kecamatan Perbaungan.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar jalan dan parit, karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Tujuan kami bukan melarang masyarakat berjualan, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi ini bisa berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Trotoar dan parit harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya," kata Wahyudhi.
Dia menambahkan, edukasi langsung kepada para pedagang merupakan langkah preventif yang terus diutamakan Satpol PP agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran penataan kawasan pasar dan ruang publik.
"Penataan kawasan menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar," pungkasnya. (Red)