×

Pemuda 19 Tahun di Tebingtinggi Ini Miliki Sabu, Ditangkap Polisi di Jalan Pandan

Minggu, 27 April 2025 | 09:26 WIB Last Updated 2025-04-27T07:32:33Z
Pemuda pemilik sabu di Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ADP alias Adam (19) yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Senin (21/4/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan aktifitas pelaku di sekitar lingkungan tersebut sehingga membuat resah masyarakat.

"Usai menerima informasi, petugas langsung turun ke lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,71 gram, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan timbangan elektrik dari penguasaan pelaku," ujar Mulyono dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi masih mendalami asal usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lainnya.

"Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update