Notification

×

Penjelasan Disnaker Sumut soal Dugaan Penipuan Oknum ASN: Murni Utang Piutang

Jumat, 04 April 2025 | 16:49 WIB Last Updated 2025-04-04T10:04:54Z
Kantor Disnaker Provinsi Sumut.

MEDAN (Kliik.id) - 
Sejumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan telah dimintai keterangan oleh pihak Disnaker Sumut.

Sebelumnya diberitakan para korban ditipu uang ratusan juta dengan modus rotasi jabatan. Namun, setelah diperiksa Disnaker, ternyata permasalahannya adalah murni utang piutang.

Kepala Disnaker Sumut Ismael P Sinaga membenarkan pihaknya telah memintai keterangan para korban.

"Setelah kami periksa, ternyata benar adanya masalah uang, tapi bukan terkait jabatan, memang murni masalah utang piutang," ujar Ismael saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga telah memanggil terduga pelaku yakni oknum ASN Disnaker Sumut berinisial MH alias AY. Dia berharap AY dan para korban segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami harap mereka semua kumpul secara kekeluargaan untuk segera menyelesaikan utang piutang ini," katanya.

Ismael sebelumnya sempat meminta para korban membuat laporan ke kantor Disnaker Sumut terkait dugaan penipuan uang bermodus promosi jabatan.

"Kami minta korban membuat laporan pengaduan dan disampaikan ke kantor Disnaker," ujar Ismael, Rabu (2/4/2025).

Atas laporan itu, Ismael selaku atasan mengaku akan memeriksa oknum ASN tersebut. Dia meminta laporan yang disampaikan supaya dilengkapi dengan data dan informasinya selengkap mungkin.

"Ya sekurangnya ada data awal yang bisa kita percaya, data dan informasi seputar korbannya siapa saja, fakta kejadiannya. Oleh karena itu supaya akurat saya harap yang menjadi korban supaya langsung sebagai pelapor ke Disnaker," kata Ismael.

Dia menegaskan pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada oknum ASN apabila terbukti bersalah.

"Terima kasih atas informasinya dan tolong bantu kami menginfokan kepada korban ASN tersebut supaya melapor ke Disnaker, agar bisa langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.

Untuk diketahui, sempat heboh seorang oknum ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga mencapai Rp 700 juta.

Oknum tersebut berinisial MH alias AY, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di Disnaker Sumut.

Modus AY disebut-sebut menjanjikan rotasi jabatan antar sesama ASN. Guna memuluskan aksinya, AY diduga melakukan persekongkolan bersama alumni IPDN lainnya yang bertugas di luar Sumut.

Informasi yang dihimpun Kliik.id, jumlah korban berkisar sebanyak 6 orang ASN. Mereka dijanjikan sejumlah jabatan mulai dari kepala UPT hingga Kasubbag di lingkup Pemprov Sumut.

Atas adanya informasi ini, pihak Disnaker Sumut langsung bergerak cepat menelusuri sumber permasalahan. (Red)

×
Berita Terbaru Update